Lompat ke isi

Kongres Ulama Perempuan: RUU PKS Tidak Melegalkan LGBT

Dari Kupipedia

Informasi Artikel Berita:

Sumber Original : TribunNews
Penulis : Larasati Dyah Utami
Tanggal Tayang : Kamis, 24 Juni 2021 19:13 WIB
Artikel Lengkap: Kongres Ulama Perempuan: RUU PKS Tidak Melegalkan LGBT

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Majelis Musyawarah Kongres Ulama Perempuan Indonesia (KUPI) menyatakan dalam Rancangan Undang-undang (RUU) Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS) sama sekali tidak melegalkan praktik LGBT seperti yang disangkakan sejumlah pihak.

Hal ini disampaikan Masruchah, Sekretaris Majelis Musyawarah KUPI setelah pihaknya membaca dan mempelajari draft yang ada di RUU PKS baik yang lama maupun yang terbaru.

"Saya kira di dalam RUU itu, tidak ada pembahasan sedikitpun terkait dengan orientasi seksual LGBTQ," kata Masruchah dalam konferensi pers yang diselenggarakan Komnas Perempuan, Kamis (24/6/2021).

KUPI menilai tidak ada penyimpangan dalam RUU PKS.