Lompat ke isi

Lokakarya Merumuskan Peta Jalan untuk Pembumian Fatwa KUPI Pencegahan Perkawinan Anak di Indonesia

Dari Kupipedia

Informasi Artikel Berita:

Sumber Original : Swara Rahima
Penulis : -
Tanggal Terbit : 22 Desember 2025
Artikel Lengkap : Lokakarya Merumuskan Peta Jalan untuk Pembumian Fatwa KUPI Pencegahan Perkawinan Anak di Indonesia

Setelah melaksanakan Seminar Nasional Pencegahan Perkawinan Anak di Indonesia, Rahima melanjutkan kegiatan Lokakarya Merumuskan Peta Jalan untuk Pembumian Fatwa KUPI Pencegahan Perkawinan Anak di Indonesia pada 10-11 Desember 2025 di All Nite & Day Hotel, Yogyakarta. Kegiatan ini dihadiri oleh 50 ulama perempuan Rahima yang mewakili Indonesia bagian Barat dan Tengah yaitu dari Jawa, Sumatera, Sulawesi dan Nusa Tenggara Barat.

Lokakarya yang dilaksanakan selama dua hari ini difasilitasi oleh Ibu Desti Murdijana (Direktur JASS Indonesia), Ibu Nyai Hj. Masruchah, M.H. (Sekretaris MM KUPI), Bapak KH. Nur Achmad (Anggota MM KUPI), Ibu Pera Sopariyanti Direktur Rahima) dan Wanda Roxanne (Koordinator Program Rahima). Tujuan utama dalam kegiatan ini yaitu merumuskan peta jalan untuk pembumian fatwa KUPI pencegahan perkawinan Anak di Indonesia.