Negeri Inklusi
Negeri inklusi adalah negeri terbuka yang menjamin partisipasi aktif seluruh masyarakat dalam kehidupan sosial, politik, dan budaya demokratis. Dalam negeri inklusi, perbedaan dipandang sebagai anugerah yang memperkaya kehidupan bersama. Negara secara progresif berperan mengurangi ketimpangan ekonomi, menanggulangi kemiskinan, memenuhi hak dasar masyarakat di bidang pendidikan, kesehatan, serta kehidupan yang layak. Selain itu, negara menegakkan hukum dan menjamin keamanan masyarakat dalam menjalankan agama maupun keyakinan. Hubungan sosial dibangun secara terbuka, heterogen, solutif, dan mengutamakan kepentingan bersama. Negara juga berupaya menjaga solidaritas sosial, mencegah konflik, serta membangun karakter bangsa melalui sikap saling menghormati keberagaman dan toleransi antar masyarakat. Tujuannya agar tercipta kehidupan masyarakat yang damai, aman, dan harmonis.
Sumber: Siti Nur Azizah, Negeri Inklusi Bukan Ilusi, Bandung: Mizan, Cetakan Pertama, 2025.