Pedoman Pelaksanaan Pelayanan bagi Penyandang Disabilitas di Pengadilan Tinggi dan Pengadilan Negeri
| Sumber | : | Pengadilan Negeri Sungailat Kelas 1B |
| Judul | : | Pedoman Pelaksanaan Pelayanan bagi Penyandang Disabilitas di Pengadilan Tinggi dan Pengadilan Negeri |
| Tipe Dokumen | : | Pedoman |
| Tanggal Berlaku | : | 22 Desember 2020 |
| Download | : | Download PDF |
ABSTRAK
Surat Keputusan Direktur Jenderal, Badan Peradilan Umum, Nomor 1692/DJU/SK/12/2020, Tanggal 22 Desember 2020, Ada banyak bentuk diskriminasi yang kerap terjadi ketika seorang penyandnag disabilitas berhadapan dengan hukum, baik sebagai pelaku, korban, saksi maupun sebagai para pihak. Mulai dari belum memadainya sarana dan prasarana serta disain arsitektur pengadilan yang kurang mengakomodir kebutuhan penyandang disabilitas, ditolak kapasitas hukumnya karen aparatur pengadilan belum mengerti tentang disabilitas dan kebutuhannya, sampai dengan kurang tersedianya media informasi atau metode komunikasi yang dapat diakses oleh penyandang disabilitas, sehingga penyandang disabilitas mengalami kesulitan untuk bisa mengakses pengadilan. Pedoman ini disusun sebagai panduan bagi Pengadilan Tinggi an Pengadilan Negeri agar proses pelayanan terhadap penyandang disabilitas di pengadilan dapat berjalan lebih baik dan sesuai dengan kebutuhan masing-masing penyandang disabilitas.