Refleksi Pemilu 2024: Posisi Tawar Penyandang Disabilitas dalam Kontestasi Pemilu
Informasi Artikel:
| Sumber Original | : | Kementerian Sekretariat Negara RI |
| Tanggal Terbit | : | Senin, 27 Mei 2024 |
| Penulis | : | - |
| Artikel Lengkap: Refleksi Pemilu 2024: Posisi Tawar Penyandang Disabilitas dalam Kontestasi Pemilu |
Eksistensi penyandang disabilitas (disabilitas) turut mengisi ruang kontestasi politik dalam bingkai pemilihan umum (pemilu) 2024. Merujuk beberapa fakta kampanye politik dari tiga kandidat pasangan Anies-Muhaimin, Prabowo-Gibran, dan Ganjar-Mahfud, posisi tawar disabilitas tampak samar-samar mulai diperhitungkan. Berdasarkan visi-misi pasangan calon, program kerja menyasar pemenuhan hak kelompok disabilitas dan melibatkan penyandang disabilitas di barisan tim sukses. Namun, kemunculan isu disabilitas dalam momen pemilu biasanya seperti makanan penutup atau dikenal dessert. Dilirik maupun tidak, rencana menyantap makanan utama tetap jadi. Meskipun isu disabilitas dipandang ada, belum tentu itu menjadi pilihan, sedangkan agenda utama kepentingan elit politik tetap berjalan sesuai ambisi. Lalu, sejauh mana keberadaan isu disabilitas memberikan pengaruh pada pesta demokrasi lima tahunan ini? Pertanyaan reflektif ini menjadi upaya kritis untuk memastikan bahwa keberadaan kelompok disabilitas tidak hanya menjadi atribut pemanis partai politik untuk mendulang suara. Jauh lebih penting lagi, keberadaannya perlu didorong sebagai aktor penggerak dalam menghadirkan inklusivitas dan pemenuhan hak bagi seluruh ragam disabilitas.