Lompat ke isi

Tadarus Subuh ke-169: Itsbat Nikah

Dari Kupipedia

Itsbat nikah adalah salah satu simpul dimana fiqh, maqasid, keadilan sosial, perlindungan martabat manusia, dan governance negara saling bertemu.

Ia membuat keabsahan pernikahan dibumikan di level perlindungan sosial publik, sekaligus mengkonversi akad yang secara syar’i sah menjadi kapital perlindungan hukum yang bisa diakses pasangan, anak, keluarga, dan negara.

Lantas bagaimanakah implementasi itsbat nikah dari perspektif mubadalah? Mari ikuti mengaji bersama dalam pertemuan ke-169 | Itsbat Nikah.

Hari/Tanggal : Minggu, 09 November 2025
Waktu : 05.30 - 07.00 WIB
Narasumber : Dr. Iklilah Muzayyanah Dini Fajriyah, S.Th.I., M.Si. (Jaringan Alimat, Pusat Riset Gender - Sekolah Kajian Stratejik dan Global Universitas Indonesia (SKSG UI)
Narasumber : Faqihuddin Abdul Kodir (Penulis Fiqh Al-Usrah, Founder Mubadalah.id, Penggagas Metode Mubadalah)
Sumber Original : Youtube Faqih Abdul Kodir