Lompat ke isi

Ulama Perempuan Dorong Fiqh Disabilitas dan Akses Ibadah Inklusif

Dari Kupipedia

Informasi Artikel:

Sumber Original : Yayasan Fahmina
Tanggal Terbit : 17 Desember 2025
Penulis : Dara Assyifa
Artikel Lengkap : Ulama Perempuan Dorong Fiqh Disabilitas dan Akses Ibadah Inklusif

Yogyakarta — Lokakarya Jaringan Ulama Perempuan Indonesia yang digelar di Kampus UNU Yogyakarta menjadi ruang perjumpaan lintas pengalaman: penyandang disabilitas, ulama perempuan, akademisi, aktivis, pesantren, hingga pemerintah daerah. Di forum Konsolidasi Ulama Perempuan yang diinisiasi yayasan Fahmina can Center fo GEDSI UNU Ypkyakarta ini, menunjukkan bahwa isu disabilitas tidak dibicarakan sebagai wacana abstrak, melainkan sebagai pengalaman hidup yang nyata sering kali pahit, penuh stigma, dan minim dukungan. (11/12/2025)

Fasilitator lokakarya, Marzuki Wahid, membuka diskusi dengan menekankan pentingnya saling mengenal. “Ternyata di ruangan ini ada akademisi, pesantren, aktivis, pemerintah, dan organisasi penyandang disabilitas. Banyak kerja yang sudah dilakukan, tapi belum saling terhubung,” ujarnya. Kesadaran inilah yang menjadi titik awal kolaborasi.

Alat Bantu adalah Tubuh Itu Sendiri

Pengalaman personal disampaikan Nuning (Kohana), pengguna kursi roda. Ia menceritakan bagaimana bantuan kursi roda dari pemerintah sering kali tidak sesuai kebutuhan. “Baru beberapa hari lalu ada bantuan kursi roda, tapi ukurannya terlalu besar. Alat bantu ini adalah diri saya sendiri,” katanya. Penyesuaian alat bantu bukan perkara sepele, tetapi soal martabat dan kemandirian.