Lompat ke isi

Ulama Perempuan Tak Setuju Kawin Paksa Akibat Zina dan Hamil Duluan

Dari Kupipedia

Informasi Artikel Berita:

Sumber Original : CNN Indonesia
Penulis : CNN Indonesia
Tanggal Terbit : Selasa, 07 Mar 2023 16:22 WIB
Artikel Lengkap : Ulama Perempuan Tak Setuju Kawin Paksa Akibat Zina dan Hamil Duluan

Jakarta, CNN Indonesia -- Kongres Ulama Perempuan Indonesia (KUPI) menyatakan kasus pemaksaan perkawinan tak bisa dibenarkan dalam kasus zina dan hamil yang tak diinginkan.

Hal tersebut disampaikan anggota KUPI Umdah el-Baroroh dalam sesi tanya jawab dengan wartawan dalam acara diseminasi hasil musyawarah keagamaan KUPI II di Jakarta, Selasa (7/3).

"Kita harus hati-hati, karena pernikahan di dalam agama punya niat yang mulia, yakni tujuan untuk membentuk keluarga yang baik. Hal itu tidak bisa dilakukan dengan cara yang tidak baik," ujar Umdah.