Wakil Ketua MPR: Realisasi UU PKS Harus Jadi Perjuangan Bersama
Tampilan
Informasi Artikel Berita:
| Sumber Original | : | Antara |
| Penulis | : | Editor: Joko Susilo |
| Tanggal Terbit | : | Rabu, 28 Juli 2021 19:15 WIB |
| Artikel Lengkap | : | Wakil Ketua MPR: Realisasi UU PKS Harus Jadi Perjuangan Bersama |
Solo (ANTARA) - Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI Lestari Moerdijat menyatakan realisasi Undang-Undang (UU) Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS) harus menjadi perjuangan bersama untuk mewujudkan negara yang adil, makmur, dan aman bagi masyarakat.
Lestari, saat membuka diskusi yang dilakukan secara daring bertema RUU Penghapusan Kekerasan Seksual "Mewujudkan Kebijakan Berbasis Bukti Dalam Proses Legislasi" yang digelar oleh Forum Diskusi Denpasar 12 di Jakarta, Rabu, mengatakan kehadiran UU PKS merupakan salah satu cara negara ini memberikan tempat yang layak terhadap nilai-nilai kemanusiaan bagi anak bangsa.