Lompat ke isi

Membangun Kesadaran Inklusif dan Melawan Stigma: Perbedaan antara revisi

Dari Kupipedia
←Membuat halaman berisi ''''<u>Informasi Artikel:</u>''' {| |Sumber Original |: |[https://fahmina.id/ulama-perempuan-dorong-fiqih-disabilitas-dan-akses-ibadah-inklusif/ Yayasan Fahmina] |- |Tanggal Terbit |: |17 Desember 2025 |- |Penulis |: |Dara Assyifa |- |Artikel Lengkap |: |[https://fahmina.id/ulama-perempuan-dorong-fiqih-disabilitas-dan-akses-ibadah-inklusif/ Ulama Perempuan Dorong Fiqh Disabilitas dan Akses Ibadah Inklusif] |} '''Yogyakarta''' — Lokakarya Jaringan Ulama Perempuan...'
 
Tidak ada ringkasan suntingan
 
Baris 3: Baris 3:
|Sumber Original
|Sumber Original
|:
|:
|[https://fahmina.id/ulama-perempuan-dorong-fiqih-disabilitas-dan-akses-ibadah-inklusif/ Yayasan Fahmina]
|[https://fahmina.id/membangun-kesadaran-inklusif-dan-melawan-stigma/ Yayasan Fahmina]
|-
|-
|Tanggal Terbit
|Tanggal Terbit
Baris 15: Baris 15:
|Artikel Lengkap
|Artikel Lengkap
|:
|:
|[https://fahmina.id/ulama-perempuan-dorong-fiqih-disabilitas-dan-akses-ibadah-inklusif/ Ulama Perempuan Dorong Fiqh Disabilitas dan Akses Ibadah Inklusif]
|[https://fahmina.id/membangun-kesadaran-inklusif-dan-melawan-stigma/ Membangun Kesadaran Inklusif dan Melawan Stigma]
|}
|}
'''Yogyakarta''' — Lokakarya Jaringan Ulama Perempuan Indonesia yang digelar di Kampus UNU Yogyakarta menjadi ruang perjumpaan lintas pengalaman: penyandang disabilitas, ulama perempuan, akademisi, aktivis, pesantren, hingga pemerintah daerah. Di forum Konsolidasi Ulama Perempuan yang diinisiasi yayasan Fahmina can Center fo GEDSI UNU Ypkyakarta ini, menunjukkan bahwa isu disabilitas tidak dibicarakan sebagai wacana abstrak, melainkan sebagai pengalaman hidup yang nyata sering kali pahit, penuh stigma, dan minim dukungan. (11/12/2025)
Dalam rangkaian kegiatan ''Pelatihan Penguatan Hak-Hak Disabilitas bagi Ulama Perempuan'' yang diselenggarakan oleh Yayasan Fahmina, para peserta diajak menggali lebih dalam pemahaman mengenai disabilitas, bukan sekadar sebagai kondisi fisik, tetapi sebagai konstruksi sosial yang dipengaruhi oleh lingkungan, kebijakan, serta cara pandang masyarakat.


Fasilitator lokakarya, Marzuki Wahid, membuka diskusi dengan menekankan pentingnya saling mengenal. “Ternyata di ruangan ini ada akademisi, pesantren, aktivis, pemerintah, dan organisasi penyandang disabilitas. Banyak kerja yang sudah dilakukan, tapi belum saling terhubung,” ujarnya. Kesadaran inilah yang menjadi titik awal kolaborasi.
Kegiatan ini diikuti oleh 25 ulama perempuan dari berbagai kota seperti Cirebon, Yogyakarta, Semarang, Malang, dan Tulungagung. Pelatihan ini dipandu oleh Nurul Saadah Andriani, advokat hukum disabilitas dan fasilitator berpengalaman dalam isu-isu inklusi pendiri Sentra Advokasi Perempuan, Difabel dan Anak (SAPDA Jogj).


'''Alat Bantu adalah Tubuh Itu Sendiri'''
===== Menembus Batas: Disabilitas dalam Lensa Sosial dan Keagamaan =====
Siti Rofiah, peserta asal Semarang, menyoroti keterbatasan bahasa sebagai hambatan utama dalam dunia pendidikan keagamaan. “Tidak semua guru ngaji bisa terkoneksi langsung dengan penyandang disabilitas karena keterbatasan pemahaman bahasa dan akses,” ujarnya.


Pengalaman personal disampaikan Nuning (Kohana), pengguna kursi roda. Ia menceritakan bagaimana bantuan kursi roda dari pemerintah sering kali tidak sesuai kebutuhan. “Baru beberapa hari lalu ada bantuan kursi roda, tapi ukurannya terlalu besar. Alat bantu ini adalah diri saya sendiri,” katanya. Penyesuaian alat bantu bukan perkara sepele, tetapi soal martabat dan kemandirian.
Senada dengan itu, Saadah, fasilitator pelatihan, mengingatkan bahwa lebih dari 8% populasi Indonesia adalah penyandang disabilitas, baik yang terlihat secara fisik maupun tidak. “Disabilitas bukan sekadar soal tubuh yang berbeda, tetapi juga lingkungan yang tidak mendukung. Hambatan sosial, infrastruktur, dan stigma masih menjadi penghalang utama,” tegasnya.
[[Kategori:Informasi dan Opini Kupibilitas]]
[[Kategori:Informasi dan Opini Kupibilitas]]
[[Kategori:Berita Kupibilitas]]
[[Kategori:Berita Kupibilitas]]

Revisi terkini sejak 8 April 2026 13.30

Informasi Artikel:

Sumber Original : Yayasan Fahmina
Tanggal Terbit : 17 Desember 2025
Penulis : Dara Assyifa
Artikel Lengkap : Membangun Kesadaran Inklusif dan Melawan Stigma

Dalam rangkaian kegiatan Pelatihan Penguatan Hak-Hak Disabilitas bagi Ulama Perempuan yang diselenggarakan oleh Yayasan Fahmina, para peserta diajak menggali lebih dalam pemahaman mengenai disabilitas, bukan sekadar sebagai kondisi fisik, tetapi sebagai konstruksi sosial yang dipengaruhi oleh lingkungan, kebijakan, serta cara pandang masyarakat.

Kegiatan ini diikuti oleh 25 ulama perempuan dari berbagai kota seperti Cirebon, Yogyakarta, Semarang, Malang, dan Tulungagung. Pelatihan ini dipandu oleh Nurul Saadah Andriani, advokat hukum disabilitas dan fasilitator berpengalaman dalam isu-isu inklusi pendiri Sentra Advokasi Perempuan, Difabel dan Anak (SAPDA Jogj).

Menembus Batas: Disabilitas dalam Lensa Sosial dan Keagamaan

Siti Rofiah, peserta asal Semarang, menyoroti keterbatasan bahasa sebagai hambatan utama dalam dunia pendidikan keagamaan. “Tidak semua guru ngaji bisa terkoneksi langsung dengan penyandang disabilitas karena keterbatasan pemahaman bahasa dan akses,” ujarnya.

Senada dengan itu, Saadah, fasilitator pelatihan, mengingatkan bahwa lebih dari 8% populasi Indonesia adalah penyandang disabilitas, baik yang terlihat secara fisik maupun tidak. “Disabilitas bukan sekadar soal tubuh yang berbeda, tetapi juga lingkungan yang tidak mendukung. Hambatan sosial, infrastruktur, dan stigma masih menjadi penghalang utama,” tegasnya.