Lompat ke isi

UIN Siber Syekh Nurjati: Perbedaan antara revisi

←Membuat halaman berisi '{{Infobox lembaga nonstruktural Indonesia|nama=ALIMAT|nama_pimpinan4=#Nur Rofiah #Athiyatul Ulya|nama_pimpinan7=#Helmy Ali #Nani Zulmirnani|pimpinan7=Bidang Kelembagaan dan Jaringan|nama_pimpinan6=AD Kusumaningtyas|pimpinan6=Bidang Publikasi dan Dokumentasi|nama_pimpinan5=#Kuntrhi Tridewiyanti #Sri Wiyanti Eddyono|pimpinan5=Bidang Riset dan Kajian|pimpinan4=Bidang Pendidikan dan Peningkatan Kapasitas|nama_pimpinan3=Maria Ulfah Anshor|pimpinan3=Bendah...'
 
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 1: Baris 1:
{{Infobox lembaga nonstruktural Indonesia|nama=ALIMAT|nama_pimpinan4=#[[Nur Rofiah]]
'''Universitas Islam Negeri Siber Syekh Nurjati Cirebon (UINSSC)''' merupakan perguruan tinggi keagamaan Islam negeri berbasis digital (Cyber Islamic University) yang berkomitmen mengintegrasikan teknologi, keilmuan Islam, dan nilai-nilai inklusivitas. Sebagai UIN berbasis siber pertama di Indonesia, UINSSC mengembangkan sistem pembelajaran daring serta memperkuat kajian keislaman yang responsif terhadap isu-isu keadilan sosial, gender, dan disabilitas.  
#[[Athiyatul Ulya]]|nama_pimpinan7=#Helmy Ali
#Nani Zulmirnani|pimpinan7=Bidang Kelembagaan dan Jaringan|nama_pimpinan6=AD Kusumaningtyas|pimpinan6=Bidang Publikasi dan Dokumentasi|nama_pimpinan5=#Kuntrhi Tridewiyanti
#Sri Wiyanti Eddyono|pimpinan5=Bidang Riset dan Kajian|pimpinan4=Bidang Pendidikan dan Peningkatan Kapasitas|nama_pimpinan3=[[Maria Ulfah Anshor]]|pimpinan3=Bendahara|nama_pimpinan2=[[Faqihuddin Abdul Kodir]]|pimpinan2=Sekretaris|nama_pimpinan1=[[Badriyah Fayumi]]|pimpinan1=Ketua|didirikan=12 Mei 2009|alamat=Jl. Lapangan I No 2A Kel. Duren Sawit Kec. Duren Sawit, Jakarta Timur 13440|gambar=[[Berkas:Logo_Alimat.jpg|180px]]}}


'''Alimat''' adalah gerakan pemikiran dan aksi masyarakat Indonesia yang bertujuan untuk mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender dalam keluarga dengan perspektif Islam. Gerakan ini didirikan pada tanggal 12 Mei 2009 di Jakarta oleh sejumlah aktivis baik individu maupun yang tergabung dalam organisasi yang memiliki kepedulian dan keprihatinan terhadap kondisi perempuan dalam tatanan keluarga.  
Dalam beberapa tahun terakhir, UINSSC aktif mengembangkan ruang akademik dan gerakan intelektual yang memperkuat perspektif keulamaan perempuan, keadilan gender, dan hak-hak kelompok rentan melalui berbagai kegiatan nasional dan internasional.


Sejumlah aktivis organisasi diantaranya berasal dari [[Komnas Perempuan]], [[Fatayat NU]], [[’Aisyiyah]], [[Nasyiatul ’Aisyiyah]], [[Yayasan Fahmina|Fahmina-institute]], Gerakan Perempuan Pembela Buruh Migran (GPPBM), [[Rahima]], Pemberdayaan [[Perempuan Kepala Keluarga]] (Pekka), Koalisi Perempuan Indonesia (KPI), LAKPESDAM NU, Pusat Studi Wanita UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, Pusat Studi Gender (PSG) STAIN Pekalongan, dan Universitas Pancasila.  
== Penguatan Peran Keulamaan untuk Hak Disabilitas ==
UINSSC menyelenggarakan '''Konferensi Nasional Ulama Perempuan''' dengan tema penguatan peran keulamaan dalam pemenuhan hak-hak disabilitas di Indonesia. Kegiatan ini mempertemukan akademisi, ulama perempuan, peneliti, dan aktivis untuk membahas pendekatan teologis dan etis terhadap isu disabilitas.


ALIMAT merupakan gerakan yang mensinergikan ikhtiar-ikhtiar gerakan perempuan muslim Indonesia dan gerakan global dalam menciptakan keadilan keluarga, yakni Musawah yang di dalamnya tergabung berbagai aktivis dari kurang lebih 40 negara-negara di dunia. Sebagai wadah gerakan, Alimat memiliki perhatian terhadap [[Hukum Keluarga|hukum keluarga]] di Indonesia sebagai basis hukum yang diterapkan kepada setiap warga negara, baik perempuan maupun laki-laki. Perhatian Alimat adalah pada bagaimana memastikan hukum keluarga di Indonesia menjunjung tinggi prinsip-prinsip keadilan, kesetaraan dan bebas dari kekerasan terhadap perempuan.
Forum ini menekankan pentingnya tafsir keagamaan yang mengakui martabat penyandang disabilitas sebagai subjek penuh dalam kehidupan sosial dan keagamaan. Diskusi diarahkan pada integrasi perspektif keislaman yang adil gender dan ramah disabilitas dalam ruang pendidikan tinggi maupun kebijakan publik.


Visi Alimat adalah gerakan untuk mewujudkan kesetaraan dan keadilan keluarga Indonesia dalam perspektif Islam. Sementara misinya adalah: meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai kesetaraan dan keadilan dalam keluarga guna mewujudkan tatanan sosial yang bermartabat; mendorong proses pengambilan kebijakan keluarga yang setara dan adil gender melalui penyediaan argumentasi keislaman yang berbasis realitas kehidupan keluarga yang beragam; dan memperkuat simpul-simpul [[jaringan]] untuk gerakan kesetaraan dan keadilan dalam keluarga.
== Center for Islamic Law and Ethics of Mubadalah (CILEM) ==
UINSSC meluncurkan '''Center for Islamic Law and Ethics of Mubadalah (CILEM)''' sebagai pusat studi yang berfokus pada pengembangan hukum dan etika Islam berbasis prinsip mubadalah (kesalingan).


Keanggotaan Alimat terdiri atas individu berbasis organisasi atau tidak berbasis organisasi yang memperjuangkan  keadilan dan kesetaraan gender dalam keluarga Indonesia. Saat ini, Alimat dipimpin oleh 10 orang anggota pengurus. Yaitu Badriyah Fayyumi (Ketua), Faqihuddin Abdul Kodir (Sekretaris), Maria Ulfah Anshor (Bendahara), Nur Rofiah dan Athiyatul Ulya (Bidangan Pendidikan dan Peningkatan Kapasitas), Kuntrhi Tridewiyanti dan [[Sri Wiyanti Eddyono]] (Bidang Riset dan Kajian), AD Kusumaningtyas (Bidang Publikasi dan Dokumentasi), Helmy Ali dan Nani Zulmirnani (Bidang Kelembagaan dan Jaringan).
CILEM menjadi ruang kajian interdisipliner untuk:


* Mengembangkan metodologi penafsiran Islam yang berkeadilan gender.
* Mengintegrasikan nilai kesalingan dalam diskursus fikih, hukum keluarga, dan etika sosial.
* Mendorong penelitian dan publikasi akademik yang responsif terhadap isu perempuan dan kelompok marginal.
Peluncuran CILEM disertai seminar internasional bertajuk ''“Indonesia Islam for the World – From Gus Dur’s Legacy to the KUPI Movement”'' yang membahas warisan Islam inklusif Indonesia dan perkembangan gerakan keulamaan perempuan.
== Pusat Studi Gender, Anak, dan Disabilitas (PSGAD) ==
Melalui '''Pusat Studi Gender, Anak, dan Disabilitas (PSGAD)''', UINSSC menyelenggarakan berbagai program edukasi dan advokasi, antara lain:
* Webinar nasional peringatan Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan.
* Workshop kurikulum inklusif berbasis gender dan disabilitas.
* Penguatan perspektif kampus ramah disabilitas dan berkeadilan.
Kegiatan ini bertujuan mendorong integrasi nilai-nilai kesetaraan dalam sistem pembelajaran dan tata kelola kampus.
== Penguatan Akademik dan Kurikulum ==
UINSSC mengembangkan pendekatan pembelajaran yang mengintegrasikan:
* Perspektif keulamaan perempuan dalam kajian tafsir, hadis, dan fikih.
* Isu keadilan gender dalam studi hukum Islam dan pendidikan Islam.
* Pendekatan inklusif terhadap penyandang disabilitas dalam praktik akademik.
Langkah ini memperkuat posisi perguruan tinggi sebagai ruang produksi pengetahuan Islam yang kontekstual dan responsif terhadap tantangan sosial kontemporer.
== Komitmen Islam Inklusif Berbasis Digital ==
Sebagai perguruan tinggi berbasis siber, UINSSC memadukan inovasi teknologi dengan pengembangan nilai Islam rahmatan lil ‘alamin. Platform digital dimanfaatkan untuk memperluas akses pendidikan, memperkuat diseminasi gagasan keislaman inklusif, serta membangun jejaring keilmuan lintas daerah dan negara.
[[Kategori:Jaringan]]
[[Kategori:Jaringan]]
[[Kategori:Lembaga]]
[[Kategori:Lembaga]]
[[Kategori:Perguruan Tinggi]]
[[Kategori:Perguruan Tinggi]]