Lompat ke isi

Wakil Ketua MPR: Realisasi UU PKS Harus Jadi Perjuangan Bersama

Dari Kupipedia
Revisi sejak 9 April 2026 00.00 oleh Agus Munawir (bicara | kontrib)
(beda) ← Revisi sebelumnya | Revisi terkini (beda) | Revisi selanjutnya → (beda)

Informasi Artikel Berita:

Sumber Original : Antara
Penulis : Editor: Joko Susilo
Tanggal Terbit : Rabu, 28 Juli 2021 19:15 WIB
Artikel Lengkap : Wakil Ketua MPR: Realisasi UU PKS Harus Jadi Perjuangan Bersama

Solo (ANTARA) - Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI Lestari Moerdijat menyatakan realisasi Undang-Undang (UU) Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS) harus menjadi perjuangan bersama untuk mewujudkan negara yang adil, makmur, dan aman bagi masyarakat.

Lestari, saat membuka diskusi yang dilakukan secara daring bertema RUU Penghapusan Kekerasan Seksual "Mewujudkan Kebijakan Berbasis Bukti Dalam Proses Legislasi" yang digelar oleh Forum Diskusi Denpasar 12 di Jakarta, Rabu, mengatakan kehadiran UU PKS merupakan salah satu cara negara ini memberikan tempat yang layak terhadap nilai-nilai kemanusiaan bagi anak bangsa.