Lompat ke isi

2026 Qiraah Mubadalah: Sebuah Alternatif Metode Tafsir Dan Praktek Kehidupan

Dari Kupipedia

Informasi Artikel Jurnal:

JudulQiraah Mubadalah: Sebuah Alternatif Metode Tafsir Dan Praktek Kehidupan
Penulis
  • Nur Sa’adah Harahap (Universitas Islam Negeri Syekh Ali Hasan Ahmad Addary Padangsidimpuan)
  • Junida Sari Hasibuan (Universitas Islam Negeri Syekh Ali Hasan Ahmad Addary Padangsidimpuan)
  • Sakinah Azzahra Hsb (Universitas Islam Negeri Syekh Ali Hasan Ahmad Addary Padangsidimpuan)
  • Musa Azhari (Universitas Islam Negeri Syekh Ali Hasan Ahmad Addary *Padangsidimpuan)
  • Nur Sania Dasopang (Universitas Islam Negeri Syekh Ali Hasan Ahmad Addary Padangsidimpuan)
SeriVol. 4 No. 1 (2026)
Tahun terbit
2026-01-26
ISSN3026-2917
Sumber OriginalAl-Zayn; Jurnal Ilmu Sosial & Hukum
Download Original
Sumber : Syakhshiyyah: Jurnal Hukum Keluarga Islam
Seri : Vol. 5 No. 2 (2025)
Penulis : Dede Al Mustaqim, Nazula Alfirahmah
DOI : https://doi.org/10.61104/alz.v4i1.4185

Abstrak

Artikel ini mengkaji Qiraah Mubadalah sebagai metode tafsir yang ditujukan untuk mengoreksi bias patriarkal dalam penafsiran teks keagamaan. Selama ini, sebagian tafsir Al-Qur’an dan hadis cenderung memosisikan perempuan secara subordinat, padahal Islam berlandaskan keadilan, kesalingan, dan penghormatan martabat manusia. Penelitian ini menggunakan metode kepustakaan dengan pendekatan hermeneutis untuk menelaah konsep dasar Mubadalah, landasan teologisnya dalam tauhid, serta penerapannya pada ayat dan hadis yang berkaitan dengan relasi gender. Hasil kajian menunjukkan bahwa Mubadalah menempatkan laki-laki dan perempuan sebagai subjek moral yang setara, dengan prinsip bahwa nilai etis dalam teks berlaku timbal balik selama tidak ada dalil khusus yang membatasinya. Pendekatan ini menghasilkan pembacaan yang lebih kontekstual dan adil, sekaligus menawarkan paradigma kemitraan dalam keluarga dan masyarakat. Dengan demikian, Qiraah Mubadalah relevan sebagai alternatif metode tafsir yang mendukung keadilan gender dalam kerangka syariat.

Kata Kunci: Qiraah Mubadalah, tafsir, gender, kesalingan, hermeneutika